PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PT PELNI

Nama : Alfonsus Antero Arnayusrendito
NIM : 1204210085
Kelas ; Tata Kelola SI/IT

Keterlibatan yang kuat dari pemegang saham, dewan direksi, manajemen eksekutif, dan seluruh karyawan perusahaan adalah komponen penting dari GCG. Ini termasuk menciptakan struktur organisasi yang jelas, menetapkan siapa yang bertanggung jawab apa, dan menerapkan sistem pengawasan dan kontrol yang efektif.

Selain itu, GCG menekankan pentingnya etika bisnis yang tinggi dalam setiap tindakan dan keputusan perusahaan. Etika bisnis yang tinggi mencakup penerapan standar integritas yang tinggi, kepatuhan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku, dan menghindari konflik kepentingan yang dapat merugikan perusahaan atau stakeholder lainnya.

Implementasi prinsip-prinsip GCG menjadi semakin penting bagi pertumbuhan bisnis di tengah globalisasi dan kompleksitas bisnis modern. Perusahaan yang berhasil menerapkan prinsip-prinsip GCG cenderung lebih diminati oleh investor, memiliki akses lebih besar ke pasar modal, dan memiliki reputasi yang baik di mata publik.

Dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang transparan, akuntabel, adil, dan bertanggung Good Corporate Governance (GCG) adalah sekumpulan prinsip, praktik, dan prosedur yang mengatur dan mengarahkan aktivitas serta pengelolaan sebuah perusahaan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip GCG secara efektif, perusahaan dapat meningkatkan kinerja operasionalnya, meminimalkan risiko, dan membangun kepercayaan stakeholder.

Keterlibatan yang kuat dari pemegang saham, dewan direksi, manajemen eksekutif, dan seluruh karyawan perusahaan adalah komponen penting dari GCG. Ini termasuk menciptakan struktur organisasi yang jelas, menetapkan siapa yang bertanggung jawab apa, dan menerapkan sistem pengawasan dan kontrol yang efektif.

Selain itu, GCG menekankan pentingnya etika bisnis yang tinggi dalam setiap tindakan dan keputusan perusahaan. Etika bisnis yang tinggi mencakup penerapan standar integritas yang tinggi, kepatuhan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku, dan menghindari konflik kepentingan yang dapat merugikan perusahaan atau stakeholder lainnya.

Implementasi prinsip-prinsip GCG menjadi semakin penting bagi pertumbuhan bisnis di tengah globalisasi dan kompleksitas bisnis modern. Perusahaan yang berhasil menerapkan prinsip-prinsip GCG cenderung lebih diminati oleh investor, memiliki akses lebih besar ke pasar modal, dan memiliki reputasi yang baik di mata publik.


PROFIL PERUSAHAAN PT PELNI

PT PELNI merupakan sebuah perusahaan maritim yang melayani jasa pengangkutan penumpang dan logistik, agen perusahaan pelayaran, operasi terminal, pergudangan, pemeliharaan kapal, charter kapal, konsultan, pendidikan, dan pelatihan. PT PELNI ini didirikan pada tahun 1952 sebagai pendukung dalam jasa pengankutan di bagian transportasi laut

VISI DAN MISI PT PELNI

VISI :
Menjadikan Perusahaan Pelayaran dan Logistik Maritim Terkemuka di Asia Tenggara

MISI :
1. Menjamin aksesbilitas masyarakat dengan mengelola angkutan laut untuk menunjang terwujudnya Wawasan Nusantara

2. Mengelola dan mengembangkan usaha logistik maritim di Indonesia dan Asia Tenggara

3. Meningkatjkan nilai perusahaan melalui kreativitas, inovasi, dan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia untuk mencapai pertumbuhan yang berkesinambungan

4. Menjalankan usaha secara adil dengan memperhatikan azas manfaat bagi semua pihak yang terlibat seperti (Stakeholders), dan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG)

5. Berkontribusi positif terhadap negara dan karyawan, serta berperan aktif dalam pembangunan lingkungan dan pelayanan kepada masyarakat

 
PEMBAHASAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG)

Apa itu istilah "Good Corporate Governance" merupakan suatu sistem, proses dan seperangkat peraturan yang dibangun untuk mengarahkan dan mengendalikan perusahaan sehingga tercipta tata hubungan yang baik, adil, dan transparan di antara berbagai pihak yang terkait dan memiliki kepentingan stakeholder dalam perusahaan (Dwiridotjahjono, 2010) 

Beberapa manfaat ketika menerapkan Good Corporate Governance :

1. Dengan menerapkan Good Corporate Governance perusahaan dapat meminimalkan agency cost yaitu baiya yang timbul sebagai akibat dari pendelegasian kewenangan kepada manajemen termaasuk biaya penggunaan sumber daya perusahaan oleh manajemen untuk kepentingan pribadi maupun dalam rangka pengawasan terhadap perilaku manajemen itu sendiri.

2. Perusahaan dapat meminimalkan cost of capital, yaitu biaya modal yang harus ditanggung bila perusahaan mengajukan pinjaman kepada kreditur.

3. Dengan good corporate governance proses pengambilan keputusan akan berlangsung secara lebih baik sehingga akan menghasilkan keputusan yang optimal, dapat meningkatkan efisiensi serta terciptanya budaya kerja yang lebih sehat.

4. Good Corporate Governance akan memungkinkan dihindarinya atau sekurangkurangnya dapat diminimalkannya tindakan penyalahgunaan wewenang oleh pihak direksi dalam pengelolaan perusahaan.

TUJUAN SELF-ASSESSMENT GCG DI PT PELNI :

1. Mengukur kualitas penerapan GCG di PT PELNI (Persero) tahun 2021 dengan memberikan skor/nilai dan kategori kualitasnya, berdasarkan pemenuhan kriteria GCG sesungguhnya.

2. Mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan penerapan GCG serta mengusulkan rekomendasi perbaikan untuk mengurangi kesenjangan antara kriteria GCG dengan implementasinya di PT PELNI (Persero).

3. Memantau konsisten penerapan GCG di PT PELNI (Persero) dan mendapatkan masukan untuk menyempurnakan serta mengembangkan kebijakan Corporate Governance perusahaan.

PENERAPAN PRINSIP GCG DI PT PELNI

Sebagai perusahaan pelayaran nasional, PT PELNI (Persero) menyadari pentingnya menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten dan berkelanjutan. Implementasi GCG merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan untuk meningkatkan kinerja, menjaga akuntabilitas, serta membangun kepercayaan dan citra positif di kalangan pemangku kepentingan.

Komitmen PT PELNI dalam menerapkan GCG diwujudkan melalui penyusunan pedoman GCG (Code of Corporate Governance) dan pedoman perilaku (Code of Conduct) yang ditinjau secara berkala untuk memastikan kesesuaiannya dengan perkembangan regulasi dan praktik terbaik. Selain itu, perusahaan juga melakukan upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif agar setiap insan di lingkungan PT PELNI dapat menerapkan prinsip-prinsip GCG dalam aktivitas sehari-hari.

Untuk mengukur efektivitas penerapan GCG, perusahaan melakukan penilaian self-assessment secara rutin setiap tahun. Penilaian ini mencakup enam aspek utama, yaitu:

1. Komitmen terhadap Penerapan Tata Kelola secara berkelanjutan
2. Pemegang Saham dan RUPS/Pemilik Modal
3. Dewan Komisaris/Dewan Pengawas
4. Direksi
5. Pengungkapan Informasi dan Transparansi
6. Aspek lainnya

Periode self-assessment GCG mencakup tahun 2021 (1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2021). Perhitungan skor penerapan GCG didasarkan pada tingkat capaian aktual dari setiap aspek yang dinilai, dibandingkan dengan bobot masing-masing aspek tersebut. Tingkat capaian aktual penerapan GCG dibagi ke dalam lima kelompok predikat: Sangat Baik, Baik, Cukup Baik, Kurang Baik, dan Tidak Baik.


Hasil self-assessment GCG tahun 2021 menunjukkan bahwa PT PELNI berhasil meraih skor 85,227 dari skor maksimal 100 dengan predikat “Sangat Baik”. Capaian ini meningkat 2,058 poin atau 2,47% dibanding self-assessment tahun 2019. Meski demikian, pada sejumlah area masih diperlukan upaya perbaikan untuk mendekati praktek terbaik (best practices) penerapan GCG.


Dari keenam aspek tersebut, secara umum penerapan GCG di PT PELNI sudah mendekati praktek terbaik (best practices). Namun, masih terdapat beberapa area yang memerlukan perbaikan dan penyempurnaan lebih lanjut.

TATA KELOLA PEMEGANG SAHAM DAN RUPS

Dalam tata kelola pemegang saham dan RUPS, PT PELNI telah menerapkan proses pengangkatan dan pemberhentian Direksi serta Dewan Komisaris sesuai peraturan. Pemegang saham juga memberikan pengesahan atas Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP), RKAP, laporan tahunan, serta menetapkan auditor eksternal.

Kendati demikian, masih diperlukan peningkatan respon dari pemegang saham/RUPS terhadap informasi penurunan kinerja dan kerugian perusahaan agar dapat diambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.

PERAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

Dalam aspek tata kelola Dewan Komisaris, secara umum telah berjalan dengan baik sesuai praktik terbaik, seperti pelaksanaan rapat, pembagian tugas anggota, serta penyusunan program kerja dan pemberian nasihat kepada Direksi. Sedangkan area perbaikan meliputi pemantauan dan evaluasi praktek GCG serta peningkatan kompetensi Dewan Komisaris melalui program pelatihan.

Untuk aspek Direksi, masih terdapat beberapa area yang perlu ditingkatkan seperti kepatuhan pengangkatan dan pemberhentian Direksi sesuai regulasi, efektivitas pengendalian internal, serta peningkatan kompetensi Direksi melalui program pengembangan.

TRANSPARANSI DAN PENGUNGKAPAN INFORMASI

PT PELNI telah melakukan pelaporan terkait kondisi keuangan dan operasional perusahaan serta pengungkapan informasi sesuai ketentuan. Meski demikian, penyempurnaan pengungkapan informasi pada situs web perusahaan dan penyampaian laporan tepat waktu masih menjadi area perbaikan.

Dengan memperbaiki bagian-bagian ini, PT PELNI diharapkan dapat meningkatkan kualitas penerapan GCG dan mendekatkan diri pada praktik terbaik (best practices) dalam tata kelola perusahaan yang baik. Komitmen dan konsistensi dalam penerapan GCG secara berkelanjutan akan memungkinkan PT PELNI untuk berkembang, melindungi kepentingan pemangku kepentingannya, dan meningkatkan nilai dan reputasi perusahaan di mata publik.

MIND PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE PT PELNI


Disusun Oleh : Kelompok 7

Ratu Bilqiis Aprillia B.R.    (1204210063)
Dimas Bintang                     ( 1204210073)
Alfonsus Antero A.              ( 1204210085)
Novia Kartika Awalia           ( 1204210087)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Performance Evaluation of Sistem Informasi Akademik Perspektive Corporate Contribution With IT Balanced Scorecard And COBIT 5